Keterlibatan Multisektor Penting dalam Reformasi Keamanan Nasional

30-04-2025 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri. Foto: Dok/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri menekankan pentingnya keterlibatan multisektor dalam reformasi keamanan nasional, khususnya dalam proses legislasi di parlemen.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Dialog Demokrasi bertema “Menavigasi Reformasi Keamanan dan Politik dalam Bingkai Demokrasi” yang diselenggarakan The Habibie Center di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

 

Dalam paparannya, Iman Sukri menyatakan bahwa Baleg DPR RI berkomitmen menyusun regulasi yang responsif terhadap dinamika sosial, politik, dan keamanan yang terus berkembang. Menurutnya, proses legislasi harus berlandaskan prinsip demokrasi, keterbukaan, serta partisipasi publik yang luas.

 

“Reformasi di sektor keamanan dan politik harus dilandasi semangat demokrasi yang inklusif, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, pelibatan berbagai elemen masyarakat, akademisi, hingga lembaga sipil menjadi keharusan dalam setiap tahap legislasi,” ujar Iman Sukri dalam siaran persnya, Rabu (30/4).

 

Acara dialog tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan lembaga negara, akademisi, media, hingga organisasi masyarakat sipil, sebagai bagian dari upaya kolektif memperkuat demokrasi di Indonesia.

 

Dalam kesempatan yang sama, Iman juga menyoroti pentingnya memperkuat mekanisme check and balance antar-lembaga negara guna mencegah dominasi kekuasaan. Ia menegaskan bahwa setiap undang-undang yang disusun harus mencerminkan kehendak rakyat dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian agar tidak membuka ruang bagi kembalinya otoritarianisme terselubung.

 

Menanggapi kekhawatiran publik atas revisi sejumlah undang-undang strategis, termasuk UU TNI dan KUHAP, Iman Sukri memastikan bahwa DPR RI berkomitmen menjaga supremasi sipil dan netralitas militer agar tetap sejalan dengan prinsip demokrasi.

 

“Reformasi sejati adalah yang menjaga keseimbangan antara kebutuhan akan keamanan dan penghormatan penuh terhadap hak-hak warga negara,” pungkasnya. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Sturman Panjaitan: Peran Pemerintah Harus Masuk dalam Substansi RUU PPRT
22-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan pekerja...
Yanuar Wibowo Usulkan RUU PPRT Antisipasi Pola Kerja Digital
21-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Yanuar Wibowo menilai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)...
Baleg Tegaskan Definisi Pekerja Rumah Tangga dalam RUU Baru
20-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga...
Baleg DPR RI Akan Tinjau Aturan Soal Royalti dalam Revisi UU Hak Cipta
20-08-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belakangan ini ramai diberitakan terkaitpolemik royalti lagu.Merespons hal itu,Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli...